Sidang PK Saka Tatal Munculkan Temuan Baru, Pakar Hukum Jawab Kemungkinan Kelanjutan Nasib Terpidana

16,360
0
Published 2024-07-30
KOMPAS.TV - Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Cirebon.

Salah satu saksi, Aldi Renaldi, menyebutkan bahwa ia mengalami penyiksaan untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Simak pembahasan KompasTV terkait kesaksian di sidang PK Saka Tatal bersama pengacara Saka Tatal, Khaeruddin, dan pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho.

Baca Juga Suasana Sidang Lanjutan PK Saka Tatal dengan Saksi Fakta, Hakim Terima Sejumlah Temuan Baru di www.kompas.tv/video/527328/suasana-sidang-lanjutan…

#pksakatatal #pncirebon #terpidanavinadisiksa #nasibterpidanavina

Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/527329/sidang-pk-saka-tatal-mu…

All Comments (21)
  • Ayoooo kalau terbukti penyidik menyiksa , tangkap dan hukum orang orang itu, Indonesia rusakkkkk dalam hukum, tak ada sila 5 bg org tak mampu
  • @Deeck72
    Betul prof...hranya fokus ke saka tatal nya...bkn bergeser ke pidana nya..smoga HAKIM bisa tegas & berhati Nurani...
  • @singkaliwilfred
    Ibaratnya, .... ini ribut2 apakah Saka Tatal terlibat "mencuri sepeda motor", tapi tidak ada motor yang hilang. Lalu PK ini tetap ngotot untuk membuktikan bahwa bahwa Saka Tatal tidak terlibat pencurian motor yang memang tidak pernah terjadi. Semoga semuanya (bukan hanya saksi) dalam keadaan sehat.
  • Betul kata pak Ibnu... karena PK diajukan oleh Saka Tatal maka yg paling utama diungkap ttg ketidak telibatan Saka pada kasus itu... dan mengungkap bukti apa yang sah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik...
  • @stefanusuca4183
    Sangat jelas dengan penjelasan Prof. Hibnu Pengacara Saka Tatal harus memperhatikan penjelasannya. Terlepas pembunuhan atau kecelakaan, Saka Tatal dan 7 lainnya tidak terlibat.
  • @WahyuBudi-gb3mf
    Semoga ke-tiga ibu hakim bisa menjadi hakim berpegangan pada keadilan dan kejujuran sebagai mana diajarkan dalam Amal makruf nahi Munkar Amin insyaallah
  • Pada prinsipnya, apapun dalih ataupun pembelaan yang dilakukan oleh Rudiana ini.... Semua itu tidak akan bisa menggiring keyakinan masyarakat, bahwa dia lah yang menjadi otak ataupun dalang dibalik kehebohan yang ada dalam kasus ini.... Apalagi mengingat sikap dan perilakukanya yang selama ini lari, dan bersembunyi macam se ekor kelinci ... Yang jelas kami meyakini, bahwa semua kejanggalan serta pelanggaran yang oleh si Rudiana... Pihak kepolisian sudah tahu semuanya..... Hanya saia, sangat disayangkan mereka tidak bersikap objektif dalam hal ini ... Mereka justru terkeaan berbelit2, serta menutup2i semua kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya..... Pihak kepolisian pun, seolah menutup mata melihat begitu deras dan pedasnya kritikan yang disuarakan masyarakat dalam hal ini.. ..
  • @GMt363
    Bebaskan semu penjara itu, ganti polisi yg di penjarakan. Baru cari bukti lagi ttg kematian Eky Vina.
  • @user-Alin557
    PERIKSA DAN TANGKAP RUDIANA DALANG REKAYASA KASUS INI AEP SUROTO PASREN DAN ANAKNYA KAHFI SAKSI2 PALSU YANG BERBOHONG HARUS DI PROSES HUKUM, DEDE LIGA AKBAR HARUS DI LINDUNGI MINTA PERLINDUNGAN LPSK UNTUK MENJADI WASTLE BLOWER
  • @wkwk5160
    prof klo kejadian pembunuhan nya GK ada...ya mana ada ikut campur saka tatal...ini logika saya sebagai orang awam.
  • @SiriusTimid
    Bukti 2 kasus pidana di rekayasa adalah dgn penyiksaan agar mengakui
  • @SenjaDesa-lb8xi
    Ya Allah teryata banyak yg tau hukum bersuara ayo pak tolong orang yg tak bersalah bebaskan mereka yg membutuh kan pertolongan
  • TIM HUKUM SAKA SANGAT CERDAS DLM MNGJUKAN PK KARNA SANGAT BERPELUANG UNTUK 7 TERPIDANA BISA BEBAS KARNA MNUNJUKAN TDK MELAKUKAN PENGANIAYAAN PEMBUNUHAN & PEMERKOSAAN
  • SECARA RASIO SAJA ,, SEHARUS NYA HAKIM PK SAKA TTAL BERPIKIR ; TIDAK MUNGKIN TERPIDANA YANG SUDAH BEBAS MENGAJUKAN PK JIKA BETUL SEBAGAI PELAKU
  • @tirisiris8006
    7 orang yang DITAHAN SEUMUR HIDUP HARUS di bebaskan dari segala TUDUHAN.
  • @agussunarjo64
    Maaf ,kenapa para prof.hukum Indonesia tidak ada yg pingin mengabdikan diri untuk rakyat yg lemah,....😢😢😢 kenapa pak Ibnu dan kawan2,...prof mendiamkan..ayo bantuk dong ???
  • sudah harus nya bersatu semua kuasa hukum terpidana ,pegi, saksi saksi dari orang2 mencari keadilan ,untuk melawan team hukum dari Rudiana, aef, pasren khafi, polda jabar. jngn masing2 berjuang untuk klien nya. gimana sie mencari keadilan ya harus bersatu dengan rakyat netizen indonesia